Tegal – Babinsa Kodim Tegal dalam patroli yustisi di pertokoan Harjosari Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal untuk mengingatkan masyarakat agar jangan kendor untuk menerapkan protokol kesehatan dan mentaati 5 M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Babinsa Koramil 07/Adiwerna Kodim 0712/Tegal Serma Masiun saat melaksanakan patroli yustisi bersama Polsek Adiwerna mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah virus Covid-19. "Penanganan virus Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dilakukan oleh hanya pemerintah saja maupun TNI dan Polri saja, " ujar Serma Masiun. Jumat (2/09/220
Penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Tegal dia menyebutkan sudah baik. Kendati demikian perlu ditingkatkan lebih baik lagi. "Sehingga, harapannya angka penyebaran Covid-19 Kabupaten Tegal bisa ditekan lagi, terlebih bisa masuk zona hijau nantinya, " harapnya dalam kesempatan itu Babinsa Koramil Adiwerna tiada hentinya memotivasi kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan patuhi protokol kesehatan.
Tambah Babinsa, juga menghimbau dan selalu mengingatkan kembali tentang pentingnya penegakkan protokol kesehatan. "Tolak ukur dari penyebaran covid 19 sebenarnya terletak pada kesadaran masyarakat mentaati prokes, untuk itu peran satgas untuk mengawal disiplin penerapan prokes sangatlah penting" jelasnya (Pendimtegal)
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|